Kedua pelaku pungli yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Pelaku pungutan liar (pungli) viral di media sosial (medsos) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Kompos Km 12 Desa Pujimulio Medan-Binjai akhirnya diamankan tim unit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (15/2/2022).
Kedua pelaku pungli ini masing-masing, Doni alias Andre (27) warga Jalan Kompos Gg. Restu dan Suhendrik alias Dodon (38) warga Jalan Kompos Gg. Pensiun. Kedua pria ini berstatus pengangguran.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022) siang menjelaskan, kedua pelaku ini sudah kerap kali melakukan pungli di Jalan Kompos Km 12 aehingga viral di medsos.
"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan proses pemeriksaan," jelas Kompol Yudha.
Diketahui, telah beredar video viral aksi 2 pria melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Kompos Km 12.
Di mana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu.
Kemudian oleh unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti video viral tersebut dan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Selasa sore pukul 15.00 WIB kedua pelaku pungli ini dapat diamankan dengan barang bukti uang hasil pungli, beserta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK2619 RAA. (sh)