×

Iklan

Edarkan Sabu, Hasan Bacok Diringkus Polres Asahan

Jumat, 18 Februari 2022 | 20:45 WIB Last Updated 2022-02-18T13:45:41Z

Tersangka HS alias Hasan Bacok diamankan petugas kepolisian Polres Asahan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS alias Hasan Bacok (41) warga Jalan Panglima Polem, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Pelaku diamankan petugas pada, Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 18.45 WIB, dari sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan karena diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.


"Pelaku diamankan berdasarkan TO personel Sat Res Narkoba Polres Asahan dalam Operasi Antik Toba 2022," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (18/2/2022).


Kapolres mengatakan pelaku Hasan Bacok pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada dua pelaku berinisial H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas.


"Jadi pelaku Hasan Bacok ini diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari dua pelaku H dan RH yang sebelumnya telah diamankan petugas," ujar Kapolres.


Pada saat diamankan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari pelaku Hasan Bacok.


"Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Hp Samsung warna Putih dari pelaku Hasan Bacok," pungkasnya.