Notification

×

Iklan

Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Amankan 9 Terduga Pelaku Sabu

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:03 WIB Last Updated 2022-02-17T08:03:32Z

Sebagian terduga pelaku yang diamankan tim gabungan Polres Sergai. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Tim gabungan Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggrebek kampung narkoba di Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Rabu (16/2/2022). Hasilnya 9 orang diamankan dengan berbagai macam barang bukti narkoba. 


Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud didampingi Kasatres Narkoba, AKP Juriadi, Kamis (17/2/2022) mengatakan, dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2022 yang dilaksanakan hingga malam hari tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku sabu. 


Ke- 9 orang yang diamankan yakni, inisial BI (30), CA (26), AAN (19), SL (34), ES (42), PM (18), AH (18). ketujuhnya warga Dusun I Desa Nagur. Kemudian, HL (26) warga Dusun V Dan RS (42) warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin


"Selain ke-9 orang terduga pelaku, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa, enam klip plastik transparan ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, empat klip plastik transparan ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit timbangan elektrik, serta satu unit handphone," jelas AKBP Ali Machfud. 


Dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2022 tersebut, turut diikuti Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasi Propam AKP Adi Santika, Kasi Humas AKP R Gultom, Kapolsek Tanjungberingin AKP Tobat Sihombing, serta 20 personel lainnya. (sh)