Notification

×

Iklan

Jaksa Agung Promosikan Agus Sahat Lumban Gaol Jabat Wakajati Nusa Tenggara Timur

Minggu, 20 Februari 2022 | 02:48 WIB Last Updated 2022-02-19T19:48:25Z

Agus Sahat Lumban Gaol SH MH dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Agus Sahat Lumban Gaol SH MH dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, Agus Sahat Lumban Gaol menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.


Promosi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dan diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022.



Dalam SK yang diterima arn24.news, Sabtu, 19 Februari 2022, posisi yang ditinggalkan Agus Sahat Lumban Gaol akan dijabat oleh Emilwan Ridwan SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.



Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu SH MH dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.



Untuk posisi yang ditinggalkan IBN Wiswantanu akan dijabat oleh Idianto SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.