| Arianto Siregar, tersangka penganiayaan. (sumber: inews) |
ARN24.NEWS -- Sekujur tubuh Ferdinan Saragih Turnip bersimbah darah. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi. Pria 37 tahun itu meninggal dunia akibat dugaan tindak
penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di Perladangan Siholi-holi, Dusun Sibage, Desa Cinta Dame, Kecamatan Nassau Toba. Keterangan dari kepolisian menyebutkan, tewasnya Ferdinan Saragih Turnip karena dipukul oleh Arianto Siregar (45), penduduk Desa Cinta Dame, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut).
Ceritanya, Sabtu(19/2/2022), mereka bertemu di Perladangan Siholi-holi, Dusun Sibage, Desa Cinta Dame, Kecamatan Nassau Toba. Sempat bertengkar, yang ujung-ujungnya pelaku naik pitam. Dia mengambil kayu bulat yang ada di perladangan tersebut.
Dengan membabi buta, pelaku melayangkan kayu ke tubuh korban. Sampai-sampai korban mandi darah. Dari situ, rupanya warga setempat melaporkan kejadian ke kantor polisi.
"Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah terkapar," ujar Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Minggu (20/02/2022).
Korban yang lagi sekarat sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Porsea Toba, guna dilakukan pertolongan medis. "Namun, nyawa Ferdinan Saragih Turnip (korban) tidak tertolong," kata Bungaran Samosir.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku merasa sakit hati kepada korban. Karena orangtua korban menyuruh pelaku untuk memanen kepala sawit.
"Motif penganiayaan, berdasar pengakuan tersangka, dipicu oleh perasaan sakit hati. Tersangka tidak senang dengan korban, karena korban disuruh oleh orang tua tersangka untuk memanen kelapa sawit,"
katanya.
katanya.
Atas perbuatannya itu pula, pelaku diamankan di Mapolsek Parsoburan Toba dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain. "Ancaman hukumannya 5 tahun ke atas," seru Bungaran Samosir. (ins/saze)











