Jenazah korban saat diidentifikasi tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Warga Jalan Sederhana, Gang Raya 14 Dusun X Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan mendadak heboh, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Pasalnya ada penemuan mayat pria di dalam kamar rumahnya dengan posisi miring.
Sontak penemuan ini langsung ditindaklanjuti personel Polsek Percut Seituan di bawah pimpinan pawas Aiptu Basrah. Ternyata benar, mayat pria itu atas nama Budi Darsono.
Petugas bersama Tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan melakukan oleh TKP dan mengumpulkan barang bukti dan keterangan di rempat kejadian.
Menurut keterangan saksi di tempat atas nama, Sutasmin mengatakan melihat pintu rumah korban sudah 2 hari tertutup. Kemudian saksi yang curiga memberitahukan kepada warga yang lain.
Ketika dilihat oleh saksi melalui jendela dan ternyata korban sudah meninggal dunia di kamarnya dengan posisi miring.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga juga tidak merasa keberatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum.
"Korban murni meninggal dunia diduga karena sakit yang diderita," kata Aiptu Basrah. (sh)











