Notification

×

Iklan

Modus Ke Ladang Tak Tahunya Pengen Garap Perawan (Tabiat Seorang Kepsek Pondok Pesantren di Labusel)

Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:53 WIB Last Updated 2022-02-12T04:14:42Z
Ilustrasi. 

ARN24.NEWS -- Ulah kepala sekolah yang satu ini tak patut ditiru. Tak hanya itu bahkan sangat-sangat memalukan. Demi hasratnya setannya, sang kepsek menyabuli tiga santrinya. 


Peristiwa mengiris ini terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Syukurnya, sejak kemarin, kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Labusel itu telah mendekam di Polres Labuhanbatu. Kepala sekolah berinisial AAD tersebut ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang santri di pondok pesantren yang diasuhnya. 


Keterangan diperoleh seperti tertuang dari Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu. 


Mereka mengaku kerabat mereka menjadi korban pencabulan.  “Ada pengaduan kalau ada pencabulan di pondok pesantren. Pembuat laporan diketahui kakak salah satu korban," kata Rusdi, Jumat (11/2/2022).  


Setelah itu kata, petugs kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti.  


“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam," ucapnya.  Dari penyelidikan sementara  pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladangnya. 


“Katanya baru sekali. Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit. Setelah bersih-bersih, baru disitu ada pencabulannya,” ucapnya.  


Atas perbuatannya tersangka yang berusia 53 tahun tersebut kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu. “Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak ancaman hukuman 12 tahun,” tandasnya. (ins/saze)