×

Iklan

Ombudsman Menilai Penimbunan Minyak Goreng Jutaan Liter Kejahatan Luar Biasa

Sabtu, 19 Februari 2022 | 21:25 WIB Last Updated 2022-02-19T14:25:04Z

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar saat bersama Kspoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Dugaan penimbunan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1,1 juta liter merupakan kejahatan luar biasa dan harus digiring sampai meja peradilan.


"Satgas pangan jangan berhenti di situ, penimbunan ini kejahatan luar biasa yang membuat masyarakat panik, apalagi minyak goreng ini jelas kebutuhan di tengah masyarakat," kecam Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, Sabtu (19/2/2022).


Tidak itu saja, ia menilai Dinas Perindag baik di Provinsi Sumut dan Kabupaten Deli Serdang tidak serius menjalankan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng, padahal langkanya minyak goreng telah terjadi selama sebulan lebih.


"Pengawasan mungkin tidak jalan, sehingga kita patut menduga ada oknum oknum yang bermain mata dengan para pengusaha nakal yang melakukan penimbunan ini," tambahnya.


Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Nasdem, Dosi Raja Simarmata juga mendukung pihak kepolisian Mabes Polri mengungkapkan dugaan penimbunan minyak goreng yang sangat mengejutkan semua pihak.


"Harga minyak sedang mahal dan sulit ditemukan di pasaran, bisa pula pengusahanya menimbun sampai jutaan kg, ini harus diusut dan kami mendukung kepolisian untuk mengungkapnya," katanya.


Perbuatan pengusaha yang diduga menimbun minyak goreng itu jelas tidak berprikemanusiaan.


"Akibatnya masyarakat resah bahkan pelaku usaha kecil menengah banyak gulung tikar akibat langka dan mahalnya minyak goreng," tandasnya. (sh)