ARN24.NEWS -- Kota Medan kembali masuk ke pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 setelah beberapa bulan terakhir berstatus level 1. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui sejumlah faktor menjadi pemicu Kota Medan masuk ke PPKM level 3.
"Medan kembali ke level 3 setelah beberapa bulan terakhir di level 1. Per hari ini, keluar Inmendagri bahwa Medan masuk ke level 3, dan ada tiga poin yang disampaikan," kata Bobby, Rabu (16/02/2022).
Bobby mengatakan penetapan Kota Medan masuk ke PPKM Level 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 11/2022 tanggal 14 Februari 2022.
Salah satu faktor yang menyebabkan Medan masuk level 3 yakni peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan selama sepekan terakhir. Selain itu, saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan meningkat tajam.
Saat ini tingkat keterisian sudah mencapai 22 persen. "Rata-rata per hari itu terkonfirmasi positif sudah di atas 300 dari beberapa hari kemarin. Berikutnya keterisian rumah sakit, BOR kita sampai hari ini di pencatatan kami ada 22 persen," ucapnya.
Sementara itu, poin terakhir masih terpantau agak rendah dan tetap menjadi perhatian pemerintah pusat adalah tingkat kematian yang hingga kini ada empat kasus.
"Kalau persentase masih rendah, tapi secara angka empat itu adalah nyawa manusia yang masyarakat kami. Perlu kita perhatikan ke depan jangan sampai bertambah lagi," ucapnya. (ins/nt)