Pembawa sabu MS (tengah) dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Seorang penumpang pesawat dari maskapai AirAsia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.105 gram. Calon penumpang berinisial MS (28) warga Dusun Mesjid Desa Kedeu Aceh Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh itu, diamankan petugas Avsec (Aviation Security) Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa (15/2/2022) pagi.
Informasi diperoleh, pembawa sabu itu hendak terbang ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ-191 pukul 07.00 WIB.
Namun saat menjalani pemeriksaan barang bawaan pada mesin X-Ray, di pintu masuk terminal keberangkatan lantai 2, Petugas Avsec mencurigai isi barang bawaan di tas punggung yang dibungkus dengan plastik hitam.
Selanjutnya MS pembawa sabu dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di posko Asvec dan diketahui isi plastik hitam adalah narkotika jenis sabu.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang calon penumpang yang diduga membawa sabu.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, MS beserta berang bukti diserahkan ke BNNP Sumut," katanya. (sh)