×

Iklan

Polsek Medan Tuntungan Bersama 3 Pilar Gerebek Lokasi Judi Dadu Kopyok

Kamis, 17 Februari 2022 | 11:04 WIB Last Updated 2022-02-17T04:04:41Z

Polsek Medan Tuntungan bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Tuntungan dengan 3 Pilar Plus melakukan penggerebekan diduga di lokasi judi dadu Kopyok di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Selasa 15 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Polsek Medan Tuntungan bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Tuntungan dengan 3 Pilar Plus melakukan penggerebekan diduga di lokasi judi dadu Kopyok di Jalan Letjen Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Selasa 15 Februari 2022.


Penggerebekan tersebut dilakukan terkait pemberitaan di salah satu media cetak dan online beberapa waktu lalu.


Mendapat informasi adanya lokasi judi tersebut, Tekab Polsek Medan Tuntungan dan Muspika Medan Tuntungan bergerak cepat ke TKP yang berada di Jalan LetJen Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.


Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo dan perwakilan dari Kecamatan Medan Tuntungan, Trantib Kecamatan, Lurah Simpang Selayang, Kepling, Babinsa, Babinkamtibmas, Gugus Tugas Covid 19.


Sesampainya di TKP, tim tidak menemukan adanya permainan judi dadu sebagaimana yang diberitakan, namun yang ditemukan hanya lokasi kosong yang tidak berpenghuni.


Selanjutnya tim menghimpun informasi dari masyarakat sekitar, dan dari pemilik kedai kopi bernama Tegar dan membenarkan bahwa di belakang kedai kopi miliknya ada lahan kosong yang juga kadang dipakai oleh pengunjung perbengkelan merk 128 untuk istirahat sambil menunggu mobilnya diperbaiki namun untuk aktivitas perjudian sama sekali tidak ada berlangsung sebagaimana yang diberitakan.


Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo kepada wartawan di ruang kerjanya menyebutkan bahwa penggerebekan yang dilakukan bersama muspika tidak membuahkan hasil dan tidak ditemukan sebagaimana yang ada di pemberitaan.


"Yang bersangkutan siap memberikan informasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tuntungan apabila terdapat indikasi permainan judi," kata Kapolsek Medan Tuntungan.


Kapolsek Medan Tuntungan juga memberi himbauan kepada pemilik warung kopi untuk melaporkan apabila melihat tindak pidana perjudian di lokasi wilayah kecamatan Medan tuntungan .


"Apabila dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut, segera beritahukan kami," kata Iptu Christin.


"Dari hasil pengamatan di lokasi oleh Unit Reskrim, Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, benar tidak ditemukan adanya permainan judi tersebut," ujarnya menambahkan. (has)