Notification

×

Iklan

Polsek Patumbak 'Gerebek' Lokasi Judi Tembak Ikan Pasar VII Patumbak I

Jumat, 18 Februari 2022 | 19:31 WIB Last Updated 2022-02-18T12:31:24Z

Team unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penggrebekan di lokasi perjudian di Jalan Pertahanan Desa Patumbak I. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Team unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sejenis tembak ikan yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/2/2022) malam.


Dalam penggerebekan itu, petugas tidak membuahkan hasil karena diduga kedatangan petugas sebelumnya sudah bocor kepada bos judi dan pemilik lapak. 


Adapun lapak judi yang digerebek Polsek Patumbak antara lain, Warung Tongki, yang dikabarkan ada 1 unit mesin jenis tembak ikan. Rumah Dani, yang dikabarkan ada 3 unit mesin judi berkedok game ketangkasan yakni, 1 jenis mesin tembak ikan dan 2 jenis mesin scater dan Warung Kulit.


Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan saat dikonfirmasi mengatakan, kalau penggrebekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian berkedok game ketangkasan di lokasi tersebut. 


"Penggrebekan itu dilakukan guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di tempat itu," jelas Kompol Faidir, Jumat (18/2/2022).


Terpisah, Bidang Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Irwan Ginting mengaprisiasi Polsek Patumbak karena begitu peduli dan cepat merespon terhadap keresahan masyarakat terkait aktifitas praktik perjudian berkedok game ketangkasan di wilayah hukumnya. 


"Bravo dengan Polsek Patumbak karena cepat merespon dengan keresahan masyarakat. Semoga ke depanya terus menjaga dan mempertahankan lokasi tersebut bersih dari praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba," ucap Irwan Ginting. (sh)