×

Iklan

Selama 2 Pekan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Kejahatan dengan 48 Tersangka

Sabtu, 19 Februari 2022 | 03:06 WIB Last Updated 2022-02-18T20:07:23Z


ARN24.NEWS
-- Selama dua pekan terakhir, Polsek di Jajaran Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus kejahatan dengan menangkap sebanyak 48 tersangka. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan ini merupakan kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Februari 2022. 


"Dari 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022, terdiri dari 4 kasus curas, 24 kasus curat dan 5 kasus curanmor," katanya didampingi Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dan para Kapolsek jajarannya kepada wartawan, Jumat (18/2/2022). 


Untuk menekan angka kejahatan jalanan, Kapolrestabes Medan juga telah meluncurkan hotline dengan nomor 081275851994. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengadukan semua keluhan terkait aksi kriminal dan tindak kejahatan. 


Setelah diluncurkan, nomor hotline ini mendapat respons yang cukup antusias dari masyarakat.


"Saat ini kita paling sering menerima keluhan atau pengaduan soal premanisme. Ini akan terus kita tindaklanjuti," lanjut Valentino. 


Selain hotline, Polrestabes Medan juga mengaktifkan kring di tiap-tiap Polsek. "Kami akan terus berupaya mengungkap laporan dan pengaduan dari masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," pungkas mantan Dirlantas Poldasu itu. (has)