Notification

×

Iklan

Tim Gabungan Kecamatan Medan Tuntungan Gelar OPS Yustisi PPKM Level I

Senin, 14 Februari 2022 | 19:37 WIB Last Updated 2022-02-14T12:37:19Z

Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tuntungan bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Tuntungan bersama Polsek Tuntungan melaksanakan OPS Yustisi PPKM Level I, Minggu 13 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Antisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Tuntungan bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Medan Tuntungan bersama Polsek Tuntungan melaksanakan OPS Yustisi PPKM Level I, Minggu 13 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.


Sebelum pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan, tim gabungan menggelar apel di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan yang dihadiri Sekcam Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto, Polsek Tuntungan, tim Nakes dari Puskesmas Medan tuntungan dan puskesmas Perumnas Simalingkar.


Dalam pelaksanaan Ops tersebut, petugas melaksanakan tes swab kepada pengunjung  di beberapa diantaranya Cafe dan usaha rumah makan, hasil tes swab yang dilaksanakan semuanya negatif. 


Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan melalui Sekcam Hendra Arjudanto Sitanggang mengatakan masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Medan Tuntungan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan kepada pelaku usaha diwajibkan memasang barcode vaksin di depan pintu masuk usahanya. 


"Kami juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi pemberlakuan jam operasional usaha sampai pukul 22.00 WIB," katanya.


Hendra menyampaikan kepada petugas razia prokes, jangan terpancing emosi harus dijaga sampai ribut dan berharap tetap jaga kesehatan. 


"Bagi yang bertugas untuk menghimbau masyarakat dan pelaku usaha dan Cafe yang di kecamatan Medan Tuntungan," pungkasnya. (has)