Dua pelaku spesialis pencurian besi rel kereta api yang ditembak. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak 2 pelaku spesialis pencurian besi rel kereta api (KA). Keduanya masing-masing, Pusung Tarigan (PT/38) warga Jalan Medan-Binjai Km 16 Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Reno Raswan Saputra Sembiring (RRSS/27) warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Gg. Anggrek Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Senin (14/3/2022) mengatakan pada, Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 03.00 WIB, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa di perlintasan rel KA Jalan Medan-Binjai Km 12 ada sejumlah orang datang mengendarai Truk Isuzu Bison warna biru merah.
"Menurut informasi, sejumlah orang itu memotong rel besi dengan menggunakan las. Lalu potongan rel besi tersebut dimasukkan para pelaku pencurian ke dalam bak truk. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kompol Firdaus mengungkap, identitas dan keberadaan pelaku PT dan RRSS di seputaran Jalan Pembangunan Desa Purwodadi Pasar. Saat itu juga petugas bergerak ke lokasi dan langsung menghentikan truk yang sesuai dengan informasi sebelumnya.
Selanjutnya dua pelaku ini pun langsung diamankan dari dalam truk.
"Saat bak truk digeledah, ditemukan sejumlah potongan rel besi. Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan berulang-ulang kali mencuri rel besi. Saat keduanya dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti lainnya, para pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan," jelasnya.
Lanjut Firdaus, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
Setelah itu digelandang ke Mako Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti truk, 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 tabung gas besar, 30 potongan besi rel, 2 ketepel panah dan 15 anak panah.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku RT mengaku baru satu kali melakukan pencurian rel besi. Sementara pelaku RRSS mengaku melakukan 2 kali pencurian di rel KA Desa Serbajadi, dua kali melakukan pencurian di Desa Sumber Melati Diski dan sekali melakukan pencurian rel besi di simpang Km 12 Desa Purwodadi," pungkasnya. (sh)