Untuk mengantisipasi curas, curat dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya, Polsek Medan Timur menggelar patroli, Sabtu, 19 Maret 2022 malam. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Untuk mengantisipasi curas, curat dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya, Polsek Medan Timur menggelar patroli, Sabtu, 19 Maret 2022. Pelaksanaan patroli antisipasi 3C dimulai dari Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Jalan Cemara Simpang, Jalan Pinus Raya dan Jalan Perbatasan.
Dalam patroli 3C tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar Simamora SH, Panit Opsnal Reskrim Ipda PM. Tambunan Polsek dan personel lainnya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar Simamora SH mengatakan pelaksanaan Patroli antisipasi 3C, Geng Motor dan Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur dimulai dari Jalan.Cemara.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan geng motor, tawuran dan menutup warnet yang melewati batas jam operasional," pungkasnya. (has)








