Notification

×

Iklan

Beri Mandat ke 5 DPC, Ketua DPD PPKHI Sumut: Jaga Citra Martabat Kehormatan Profesi

Minggu, 20 Maret 2022 | 18:50 WIB Last Updated 2022-03-20T11:50:03Z

Jajaran DPD PPKHI Sumut berfoto bersama usai memberikan SK mandat kepada 5 DPC kabupaten/kota di Sumut. (Foto: ARN24.NEWS)

ARN24.NEWS
-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan Surat Keputusan (SK) mandat kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPHKI yang ada di 5 kabupaten/kota di Sumut. Penyerahan mandat itu diberikan langsung dalam rapat kecil di Hotel Emerald Garden, Minggu (20/3/2022) sore.


Adapun kelimanya yang diberi mandat yakni DPC Binjai Langkat dipimpin Harianto Ginting SH, DPC Deli Serdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhanbatu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC Astara (Asahan, Tanjung Balai dan Batubara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, dab DPC Kabupaten Simalungin/Kota Pematang Siantar dipimpin Muslimin Akbar.


Ketua DPD PPKHI Sumut Revino Rustam SH MH mengatakan, advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, Undang- undang dan Kode Etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan dan keterbukaan. 


"Bahwa profesi advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya," kata Revino Rustam didampingi Sekretaris DPD PPKHI Sumut Adian Hariman Siregar SH dan Bendahara DPD PPKHI Sumut Roni Chandra Koto SH.


Di samping itu, pemberian SK yang juga dihadiri para pengurus DPD PPKHI Sumut, Revino Rustam berharap kepada masing-masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi.


"Komitmen kita bergotong royong dan bersama-sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk itu kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumut," harap Revino Rustam.


Sementara itu, Sekretaris DPD PPKHI Sumut Adian Hariman Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus yang diberikan mandat agar amanah dalam menjalankan tugas dan berkoordinasi baik dengan DPD serta selalu menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia. 


Di sisi lain, Bendahara DPD PPKHI Sumut Roni Chandra Koto berharap juga kepada yang diberi amanah dapat membesarkan organisasi PPKHI di wilayah kerjanya masing-masing. 


Dalam acara pemberian SK tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya SH MH yang juga turut mengucapkan selamat kepada pengurus yg diberikan mandat.


"Semoga mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus DPD PPKHI Sumut," harap Deki Wijaya kepada para pengurus yang menerima SK sembari menyatakan bahwa DPP PPKHI juga sangat mengutamakan kesehjateraan anggotanya. (sh)