Notification

×

Iklan

Digrebek!!! Penyabung Ayam Tunggang Langgang, BB Ditinggalkan di TKP

Rabu, 30 Maret 2022 | 10:11 WIB Last Updated 2022-03-30T03:11:11Z

ARN24.NEWS --
Warga yang asyik judu sabung ayam di Jalan Baloho Indah, Desa Hilinaa, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, kocar-kacir digerebek polisi. Mereka bahkan meninggalkan 68 motor hingga uang taruhan Rp10 juta lebih. Dalam video penggerebekan, tampak aksi kejar-kejaran petugas dengan para pelaku judi sabung ayam. Sempat terdengar suara tembakan peringatan. 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang. Mereka berinisial HL selaku pemilik gelanggang sabuk ayam serta FL dan YS yang berperan sebagai wasit samping dan wasit tengah. Di lokasi, petugas juga mengamankan 68 sepeda motor, 4 ekor ayam aduan. 

Kemudian dua unit ring gelanggang adu ayam, delapan unit kandang atau kurungan ayam terbuat dari bambu dan uang tunai sebagai taruhan sebanyak Rp10,32 juta.

"Aksi penggerebekan tersebut atas informasi warga yang telah meresahkan selama ini. Warga pun meminta polisi untuk menggrebeknya aksi judi sabung ayam," ucapnya, kemarin. Nainggolan menjelaskan taruhan judi sabung ayam yang digerebek ini bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp500.000 hingga Rp5 juta.  

"Ketiga pelaku yang ditangkap dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. (ins/nt)