Notification

×

Iklan

Dinkes Sumut Tunggu Hasil Kajian Aturan Libur Mudik 2022 dari Pemerintah Pusat

Minggu, 20 Maret 2022 | 23:02 WIB Last Updated 2022-03-20T16:02:53Z

Kantor Dinas Kesehatan Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu hasil kajian mengenai aturan kegiatan mudik masyarakat pada Idul Fitri 2022 yang dilakukan pemerintah pusat di tengah masa adaptasi pengendalian kasus Covid-19.


Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan bahwa aturan-aturan mengenai kegiatan mudik tahun ini masih dalam proses pengkajian di tingkat pemerintah pusat.


"Kebijakan yang nantinya diberlakukan untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam mencegah penularan Covid-19, kita pasti akan dukung," kata Aris, Minggu (20/3/2022).


Pihaknya juga terus berupaya untuk menekan angka penularan Covid-19, meskipun kasus harian di wilayah Sumut menurun dalam beberapa pekan terakhir.


"Begitu pun kita mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," tandasnya. (sh)