×

Iklan

Semua Pihak Diminta Taati Konstitusi Negara dalam Berdemokrasi

Kamis, 03 Maret 2022 | 15:31 WIB Last Updated 2022-03-03T08:31:51Z

Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN Gede Pasek Suardika. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meminta semua pihak mentaati konstitusi negara dalam berdemokrasi. Jangan hanya melihat kalkulasi benefit kekuasaan.


Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN Gede Pasek Suardika (GPS), menyatakan,  PKN akan selalu tegak lurus dengan ketentuan dalam konstitusi negara.  


"Alasannya, satu jengkal langkah pun, Parpol sebagai pranata penting demokrasi harus ikuti konstitusi negara. Jangan malah menjadi contoh pelanggar konstitusi," tegas Gede Pasek Suardika, Kamis (3/3/2022).


Mantan anggota DPR dan DPD RI tersebut mengemukakan, PKN menghormati keinginan dan aspirasi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu, sebagai bagian ide dan usaha untuk menambah kekuasaan dengan cara mudah dan murah.  


"Kami hormati ide tersebut dalam ranah demokrasi, tetapi jika berkehendak seperti itu silakan berjuang dulu agar amandemen UUD NRI 1945 bisa dilakukan. Perjuangkan di ranah konstitusi. Selama seperti sekarang maka semuanya masih tertutup," kata Gede Pasek Suardika sembari menambahkan, dirinya merasa aneh karena ide tersebut justru datang dari mereka yang baru saja terlibat dalam pengesahan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 di parlemen bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu.


Mereka yang mengesahkan jadwal Pemilu, tetapi mereka juga yang punya ide menunda Pemilu. Sikap seperti itu membuat malu di mata masyarakat, karena dianggap seperti barang mainan, padahal bicara kekuasaan dari rakyat.


Dikatakan, jika amandemen dilakukan maka itulah upaya legal konstitusional apabila  ingin mengubah atau menambah masa jabatan dan lainnya.  


"Silakan diwacanakan dan perjuangkan. Nanti akan berhadapan dengan aspirasi dan arus besar rakyat Indonesia untuk batu ujinya," kata mantan Ketua Komisi 3 DPR RI ini.


Menurut Gede Pasek, jika Pemilu ditunda, akan menguntungkan bagi Parpol baru  untuk pemantapan persiapan ikut Pemilu.  


Hanya saja mandat rakyat kepada kekuasaan baik eksekutif dan legislatif sekarang tegas selama lima tahun. Tidak ada opsi minta bonus kekuasaan secara yuridis.  


Merebaknya ide penundaan Pemilu  dilontarkan tiga Ketua Umum Parpol yaitu Muhaimin Iskandar (Ketum PKB), Zulkifli Hasan (Ketum PAN) dan Airlangga Hartarto (Ketum Partai Golkar). Hal ini juga memantik Parpol baru seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk bersikap. (sh)