Korban saat diobati atas luka bacok di rumah sakit. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polsek Bawolato Polres Nias mengamankan pelaku pembacokan, KH Alias Ama Esi (47) terhadap korban Ramli Ndruru Alias Ama Eben (55) di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Rabu (27/04/2022).
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada, Rabu (27/04/2022) sekira pukul 04.00 WIB di belakang rumah korban di Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Peristiwa pembacokan tersebut bermula ketika istri korban sedang memasak di dapur, lalu tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dan berteriak dengan mengatakan, "kembalikan batu akik sama saya Ama Eben...!" ucap pelaku sambil menyuruh korban keluar dari rumahnya.
"Namun pada saat itu korban masih tetap di dalam rumahnya," ungkap Kapolsek Bawolato, AKP B. Lase.
Karena korban tidak mau keluar rumah, lanjut Kapolsek Bawolato, pelaku melempari rumah korban dengan sebatang kayu. Pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku "Jangan kau lempari rumah Saya dengan kayu Ama Esi," dan karena Istri korban telah selesai memasak kemudian Istri korban menutup pintu dapurnya.
Kemudian tiba-tiba pelaku datang ke belakang rumah korban dan melempari pintu dapur dengan menggunakan batu, sehingga papan daun pintu dapur tersebut jebol, kemudian melihat kejadian itu, korban langsung keluar dan menegur pelaku.
"Namun pelaku tidak menghiraukan teguran korban, justru pelaku mendekati korban dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali," jelas Kapolsek Bawolato.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku kembali membacok korban, akan tetapi korban menangkisnya dengan menggunakan tangan kiri dan langsung memegang tangan pelaku lalu memeluknya hingga mereka jatuh ke tanah.
Kemudian Istri korban datang menegur pelaku dan saat itu pelaku langsung pergi menuju rumahnya, kemudian korban juga pergi ke rumah Ama Debora Duha untuk meminta pertolongan.
Korban sudah dibawa ke Puskesmas Bawolato untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian ini, personil Polsek Bawolato mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sebilah parang serta menerima laporan Polisi atas pengaduan istri korban.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," beber Kapolsek Bawolato. (sh)








