Notification

×

Iklan

Pernah Masuk Penjara Sekarang Goll Lagi Akibat Aniaya Istri

Kamis, 07 April 2022 | 21:39 WIB Last Updated 2022-04-07T14:39:50Z

ARN24.NEWS --
Enakkah hidup di balik jeruji besi? Seolah pertanyaan itu kerap disuarakan. Pasalnya, seakan-akan penghuni sel tak jera meski sudah ulang kali masuk bui. Seperti yang terjadi di Nagan Raya, Provinsi Aceh ini. 

AK, begitu inisialnya kembali diringkus polisi. Kasusnya tindak penganiayaan terhadap istri. Pria 38 tahun yang bermukim di Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, itu diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban DN (35). 

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Kamis (7/4/2022). 

Dia menambahkan, penangkapan terhadap seorang mantan narapidana tersebut setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan oleh korban DN. 

"Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya," katanya.

Pelaku berhasil diciduk di sebuah gubuk di kawasan Desa Gunong Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. 

"Ada pun lokasi tubuh korban yang terdapat luka lebam dan memar di antaranya di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan," bebernya. 

Motif aksi penganiayaan ini, kata dia, masih terus didalami polisi. "Kasus ini masih kami selidiki," pungkas AKP Machfud. (ins/nt)