Personel Polsek Medan Baru melakukan patroli dan cek persediaan kebutuhan serta harga sembako di Pasar Tradisional yang ada di wilayah hukumnya, Minggu, 03 April 2022. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Personel Polsek Medan Baru melakukan patroli dan cek persediaan kebutuhan serta harga sembako di Pasar Tradisional yang ada di wilayah hukumnya, Minggu, 03 April 2022.
Patroli ini dilakukan personel Aiptu Heri K dan Aipda H. Silaban dengan menyambangi 2 lokasi pasar yang terdiri dari Pasar Petisah Jalan Nibung dan Pasar Sore Jalan Jamin Ginting.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kegiatan patroli ke pasar-pasar ini rutin dilaksanakan sesuai perintah dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda SH SIK sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana penimbunan di wilayah kota Medan khususnya wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan barang kebutuhan di Bulan Suci Ramadhan agar tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat, dan yang paling rawan adalah adanya penimbunan beras, gula dan minyak goreng dan bahan pokok lainnya yang merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari menjadi langkah dan menimbulkan kenaikan harga yang tinggi yang sangat berdampak situasi kamtibmas yang kurang stabil," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Untuk itu, Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada pemilik toko/grosir untuk memahami akan ketentuan hukum, apabila melakukan penimbunan barang pokok dan menjual bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, kesehatan, kadaluarsa kepada konsumen.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan dalam upaya untuk mengawasi terhadap stabilitas harga dan stok kesediaan sembako di pasaran di massa Pandemi khususnya di bulan suci Ramadhan," pungkasnya. (has)