![]() |
| Nenek AL dan barang bukti ponsel milik anaknya yang diduga dicuri. (sumber: sindonews) |
ARN24.NEWS -- Sungguh tega. Anak polisikan ibu kandungnya. Kasus pencurian ponsel jadi alibi hingga sang ibu menanti jerat dibui. Peristiwa miris ini terjadi di Kota Mataram, NTB.
Kisahnya bermula ketika lansia inisial AL itu bekerja di rumah anaknya. Setiap hari nenek berusia 68 tahun itu harus mencuci dan menjaga cucunya. Hanya saja, sejak bekerja di rumah anaknya itu, AL tak pernah mendapatkan gaji.
Akibatnya AL kesal. Hingga suatu waktu laporan ke Polsek Sandubaya yang menyebut perempuan renta itu dituduh mencuri ponsel anaknya. Polisi yang mendapat laporan, langsung bergerak cepat. Al pun diringkus, namun kini dikenakan wajib lapor.
Wanita lansia tersebut merupakan warga Lingkungan Pandan Salas, Mayure, Cakranegara, Kota Mataram, NTB. "Dari keterangan dipeorleh kalai AL bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga cucunya," terang Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrulloh, kemarin. (snd/nt)












