Notification

×

Iklan

Iklan

3 Tahun Tak Dikasi Nafkah Batin, Ayah Jablay Tindih Putri Kandung

Jumat, 13 Mei 2022 | 15:48 WIB Last Updated 2022-05-13T08:48:24Z
Ayah Jablay yang menindih putri kandungnya. (foto: inews)

ARN24.NEWS --
Ulah setan memang tak memandang siapa saja. Yang penting bisa dirasuki dan dipengaruhi. Nah, seperti kisah miris dari negeri Serambi Mekkah ini. 

ME, inisial si ayah 'badau' itu. Usianya 43 tahun bermukim di wilayah Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Karena istrinya sedang mencari nafkah ke negeri seberang, alhasil tinggalah dia bersama putri semata wayang. 

Dan, sebab itu pula ME tak bisa melampiaskan hasrat birahinya. "Pelaku berinisial ME (43). Korbannya bocah 13 tahun masih berstatus pelajar kelas 1 SMP. Pelaku merupakan ayah kandung si korban," ujar Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri, kemarin. 

Dia menyebutkan ada tiga saksi dalam kasus pelecehan tersebut, yakni pelapor Siti Nurlela (27), 
Nurlaila (41) dan anak laki-laki pelaku berusia 12 tahun. 

Kronologi kejadian bermula saat korban masuk ke kamar tidur adiknya untuk tidur bersama, Senin (9/5/2022) pukul 21:30 WIB. Sebelum tidur, korban bermain ponsel android hingga pukul 23.00 WIB. Kemudin sang ayah memasuki kamar dan meminta tolong sesuatu kepada korban, namun ditolaknya.

"Pelaku sempat keluar dari kamar sekitar 15 menit lalu masuk lagi dan langsung menggagahi korban. Dia membuka celana  dalam korban yang sedang tidur dalam kondisi kamar gelap," kata Kapolsek. 

Menurutnya, selama ini korban tinggal dengan ayahnya. Sebab sang ibu pergi merantau ibunya menjadi TKI di Malaysia selama tiga tahun. Akibat perbuatan bejat ayahnya, korban mengalami trauma dan ketakutan. 

"Pelaku dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Nirwan Novri. (ins/nt)