Notification

×

Iklan

Iklan

Dibui 3 Bulan di Polres Deliserdang, Tersangka Cabul Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:58 WIB Last Updated 2022-05-12T05:58:12Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengakui ada tahanan yang tewas. Tersangka inisial MR tersangkut kasus pencabulan. 

"Ada. Yang meninggal, tersangka kasus pencabulan. Meninggalnya karena gantung diri. Tersangka yang bunuh diri ini inisial MR ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya di Febuari 2022," kata, Kamis (12/5/2022).

Dikatakannya, saat itu setelah diamankan dari kawasan Pancur Batu dibawa ke Polresta Deliserdang lantaran sudah larut malam. Pemeriksaan dilanjutkan besok harinya, tersangka kemudian dititipkan di ruang Kasubnit. Pada pukul 02.00 Wib dicek tersangka masih tidur, pukul 07.15 Wib, tersangka sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik.

Seperti diketahui, MR ditemukan sudah tergantung tidak bernyawa di dalam sel. Selanjutnya jasad tahanan itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. (ins/nt)