Notification

×

Iklan

Iklan

Kepling di Petisah Hulu Ditangkap Nyambi Jual Sabu

Jumat, 13 Mei 2022 | 17:11 WIB Last Updated 2022-05-13T10:12:28Z

AIS, Kepling di Petisah Hulu yang diciduk polisi lantaran nyambi jadi bandar sabu. (Foto: detikSumut)



ARN24.NEWS
-- Kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AIS diciduk polisi lantaran nyambi jadi bandar narkoba. AIS ditangkap di Jalan Sailendra Medan, tepatnya di depan Universitas Darma Agung pada, 11 April 2022 lalu.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan,  timnya mendapatkan informasi adanya kepling yang nyambi menjadi bandar narkoba pada Februari 2022 lalu. Informasi AIS yang nyambi jadi bandar narkoba pun mereka dalami hingga dua bulan.


"Iya benar ibu berinisial AIS ini merupakan kepala lingkungan yang jadi bandar narkoba," kata Valentino dilansir detikSumut, Jumat (13/5/2022).


Sabu yang diedarkan AIS pun selalu dibawanya di dalam tas. Saat ditangkap, kata Valentino, AIS membawa 4,5 gram yang disimpan di dalam tas. 


"AIS mengakui telah menjual narkoba sejak enam bulan lalu. Terakhir AIS mendapatkan narkoba dari pria berinisial J (DPO) pada Sabtu, 9 April 2022 sekitar pukul 15.00 WIB sebanyak 25 gram," tambahnya.


Dia menjelaskan AIS biasanya memberikan setoran kepada J ketika sudah menjual habis barang narkotika yang diterimanya sebesar Rp 400 ribu per gramnya.


Sementara AIS menjual narkotika tersebut kepada orang lain seberat Rp 500 ribu per gram. Artinya, keuntungan AIS per gram narkoba sekitar Rp 100 ribu.


"AIS selalu membawa narkotika di dalam tas kecil agar tidak diketahui suaminya," tutupnya. (dts)