Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Rilis Harta Kekayaan Gubsu Edy Rahmayadi, Segini Jumlahnya!

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:44 WIB Last Updated 2022-05-24T03:44:53Z

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. Dari laporan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tercatat memiliki harta Rp 16,3 miliar.


Dilihat dari situs e-LHKPN, dalam laporan yang disampaikan Edy pada 31 Desember 2021, dia memiliki total harta kekayaan Rp 16.321.212.690.


Dari jumlah itu, Rp 13.059.950.000 berbentuk tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu berada di Deli Serdang, Kabupaten Kampar, Kota Bogor, Kota Medan, dan Kota Binjai.


Dalam laporan itu, Edy tidak memiliki harta yang berbentuk alat transportasi dan mesin. Sementara harta bergerak lainnya yang dimiliki Edy seharga Rp 193.700.000.


Edy tercatat tidak memiliki surat berharga dan hutang. Dia memiliki kas sebesar Rp 3.067.526.690.


Harta kekayaan Edy ini naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya. Pada laporan tahun 2020 di LHKPN, harta kekayaan Edy tercatat sebesar Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).


Meski naik dari tahun sebelumnya, harta kekayaan Edy ini masih terhitung menurun sejak dia pertama sekali menjabat sebagai Gubernur Sumut tahun 2018 yang lalu. Pada tahun 2018 itu, Edy tercatat memiliki harta Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar). (dts)