ARN24.NEWS -- Penyanyi Nindy Ayunda kabarnya dipanggil oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Mantan istri dari Askara Parasady Harsono itu bahkan dipanggil melalui surat dengan nomor B/3845/IV/2022/Reskrim J.S dan Nomor B/1846/IV/2022/Reskrim J.S.
Sayangnya, tidak diketahui apakah Nindy dipanggil terkait kasus dugaan penyekapan yang dilaporakan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman, mantan supirnya atau bukan. Pasalnya saat dikonfirmasi, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan jika dirinya belum mendapatkan laporan soal pemanggilan pelantun Cinta Cuma Satu tersebut.
"Wah, saya belum mendapat laporannya. Nanti saya tanyakan," kata Budhi Herdi melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu, 4 Mei 2022.
Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana mendesak pihak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas pada Nindy sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, perempuan 33 tahun itu dikabarkan sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Fahmi pun sempat meminta agar Kapolda Metro Jaya turun tangan dan membantu menyelesaikan kasus tersebut. "Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik tapi kenapa tidak dijemput paksa," kata Fahmi, kemarin.
"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung juga, karena seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," pungkasnya.
Kuasa hukum Rini juga diketahui tak tinggal diam melihat kasus yang menimpa kliennya seperti jalan ditempat. Beberapa waktu lalu Fahmi Bachmid juga sudah sempat mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasannya terhadap penanganan pelaporan kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy.
Hal itu membuat Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengki Indarti meminta agar pihak Polres Jaksel terbuka dan memberikan informasi kepada Rini diana terkait penanganan kasusnya. Ia pun mengimbau sosok ibu dua anak tersebut untuk bersikap kooperatif jika tak ingin dijemput paksa.
"Jika dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan, maka polisi berwenang menjemput paksa," ucap Poengki, Selasa, 5 April 2022 lalu.
Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda telah dilaporkan oleh Rini Diana terkait tudingan penyekapan pada 15 Februari 2022 lalu. Laporan tersebut bahkan telah tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dan disangkakan Pasal 333 KUHP. (okz/nt)