Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka Cabul Gantung Diri Pakai Cok Sambung, Keluarga Gugat Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Mei 2022 | 16:28 WIB Last Updated 2022-05-12T09:28:35Z

(Foto: Ilustrasi)

ARN24.NEWS
-- MR, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang. Keluarga ragu atau bahkan tidak percaya MR tewas bunuh diri.


"Dugaan saya ini bukan bunuh diri. Karena saya tadi sudah masuk ke ruangan adik saya yang dikatakan gantung diri. Secara logika saya, itu tidak bunuh diri," kata Kasman Harahap, abang tiri MR di RS Bhayangkara Medan.


Keluarga menemukan banyak kejanggalan apabila MR dinyatakan tewas gantung diri.


"Tali yang digunakan MR itu kabel cok sambung dengan panjang sekitar 1 meter. Jadi kepala cok sambung ini diselipkan di jendela dan tingginya tidak sampai sekitar 2 meter dari lantai," sebutnya.


"Jadi kalau dia lompat pasti pecah kepala cok sambungnya. Karena bobot almarhum sekitar 50 kilogram. Tinggi almarhum 160 cm. Memang kalau di tubuhnya terlihat bekas membiru di leher bekas jeratan kabel di leher," tambahnya.


Atas kejanggalan itu Kasman menyebut pihaknya akan melakukan upaya hukum ke Propam Polda Sumut. Bahkan bola tidak menemukan titik terang akan sampai ke Mabes Polri.


"Kita harus gugat ini agar kasusnya terang benderang. Karena logikanya adanya melihat itu ada kejanggalan," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan seorang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan dalam keadaan gantung diri. Tersangka berinisial MR itu ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang.


"Kejadiannya betul ya. Bukan di tahanan, tergantung di ruangan pemeriksaan," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji dilansir detikSumut, Rabu (11/5/2022).


Irsan menjelaskan yang bersangkutan habis diperiksa oleh petugas. Setelah itu, penyidik keluar dan meninggalkannya di ruangan. Pada pukul 02.00 WIB, saat dicek petugas masih tidur dan pada pukul 07.15 WIB tadi dicek telah meninggal dalam posisi gantung diri.


"Ya habis diperiksa. Habis diperiksa, penyidiknya keluar sebentar, ditinggal. Jam dua pagi dicek masih tidur, jam 7.15 WIB tadi dicek sudah meninggal gantung diri," sebut Irsan.


Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat diperiksa statusnya sudah sebagai tersangka. Dia merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.


"Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Statusnya tersangka pada saat diperiksa," jelasnya. (dts)