Notification

×

Iklan

Bila Beroperasi Lagi, Kades dan Warga Akan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Biru-biru

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:05 WIB Last Updated 2022-06-28T13:05:30Z


Jusi tembak ikan yang marak beroperasi di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang. (Foto: ARN24.NEWS)

ARN24.NEWS
– Maraknya judi tembak ikan di Desa Sidodadi membuat Kepala Desa Sidodadi berjanji bersama warga akan turun ke lokasi bila tidak ada tindakan dari Polsek Biru menutup peraktek judi tembak ikan di desa tersebut. 


Pasalnya, maraknya judi jenis tembak ikan di Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang telah membuat warga gerah dan geram.


Sebab, judi ketangkasan tembak ikan tersebut tetap juga beroperasi seperti kebal hukum padahal baru beberapa hari lalu dirazia ini sudah buka kembali seperti hanya setingan saja.


Diketahui adanya lokasi tembak ikan tersebut di Dusun III Gang Wakaf tepatnya di Cafe Japet dua unit, Cafe Keleng satu unit, Dusun IV Gang Ladang dua unit, di Gang Ikhlas satu unit, di Desa Sidomulyo Pasar I warung Bandit 1 unit, dan masih banyak lagi di desa lainnya. Bukan itu saja  di lokasi judi tembak ikan itu sering dijadikan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.


Padahal jelas perjudian melanggar hukum Pasal 303 KUHP pengelola dan pemain bisa diganjar ancaman hukuman 4 tahun penjara, namun tetapi tidak ada tindakan dari Polsek setempat.


"Kami heran bang, asal mau razia dikosongkan dulu baru petugas datang foto-foto aja, begitu petugas pergi langsung beroperasi lagi seperti main-main aja," sebut warga setempat yang enggan disebutkan namanya dengan kesal.


Ditambahkan warga lagi, bila tetap masih beroperasi mereka akan mendatangi kepala desa, Rusli agar bersama-sama menutup judi tembak ikan yang berada di desanya itu.


"Kami warga kecil jangan rusak masa depan anak-anak kami," ucapnya kesal.


Sementara, Kapala Desa (Kades) Sidodadi, Rusli juga mengatakan saat dikonfirmasi mengaku sudah dapat membaca berita tentang keresahan warganya soal keberadaan judi tembak ikan tersebut. 


"Iya benar sudah banyak masuk berita tentang maraknya tembak ikan di desa saya dan laporan warga saya yang sudah sangat resah dan sudah kita sampaikan ke Polsek setempat jadi kita tunggu apa tindakan Polsek Biru-biru bila masih tetap beroperasi saya dan warga akan langsung turun ke lokasi menutup judi tembak ikan itu," tegas kades.


Jelas sudah dikatakan Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan akan mengeceknya ke polsek terkait.


"Sudah dibubarkan silakan bapak kordinasi cek Kapolsek ya," jawabnya. (edt/bersambung)