Notification

×

Iklan

DPO Koordinator Bawaslu Dibekuk Tim Tabur Kejagung di Tulungagung

Rabu, 22 Juni 2022 | 21:11 WIB Last Updated 2022-06-22T14:11:47Z

AS Bin WW saat ditangkap Tim Tabur Kejagung RI di daerah Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 08.25 WIB berhasil membekuk pria berinisial, AS Bin WW dari tempat persembunyiannya di Jalan Mohammad Yamin, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).


Ha itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima redaksi, Rabu malam.


Warga Lorong Sarjana Perum Bunga Mas Blok B, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indrajaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu diduga tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.


Yakni dugaan penyimpangan bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara.


Posisi AS Bin WW ketika itu sebagai Koordinator Sekretariat pada Bawaslu  Kabupaten Musi Rawas Utara. 


Periode Oktober 2020 hingga Mei 2021 Bawaslu bersumber menerima bantuan Dana Hibah sebesar Rp9,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Rawas Utara Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020.


AS Bin WW diamankan karena ketika dipanggil oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang bersangkutan tidak datang dan memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.


Oleh karenanya AS Bin WW dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Nomor : B-1619/L.6.11/Fd.1/05/2022. 


Di bagian lain, juru bicara Kejagung RI itu menambahkan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.


"Kepada seluruh DPO kejaksaan untuk segera diimbau agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tegasnya. (sh)