Salah satu teguran yang dilakukan personel Ditlantas Polda Sumut kepada seorang peendara sepeda motor. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut telah mengeluarkan sebanyak 1.139 teguran kepada pengendara bermotor selama empat hari digelarnya Operasi Patuh Toba 2022. Sedangkan pelanggaran yang tercatat melalui sistem ETLE Stastis berdasarkan data yang diperoleh terdapat 48 kejadian.
“Selain pelanggaran, kecelakaan lalu lintas juga ditemukan dalam operasi ini. Ada satu peristiwa yang mengakibatkan luka ringan satu orang,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Hadi menekankan, selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2022 personel yang dilibatkan juga terus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kemacatan.
Dia menuturkan, selain mengatur arus lalu lintas, personel juga diwajibkan memberikan tindakan simpatik dengan edukasi dan peneguran tilang kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan mengedepankan edukasi dan penerapan tilang teguran bertujuan untuk membantu mengingatkan masyarakat betapa pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Kami harap masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas karena ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (mm)