Notification

×

Iklan

Iklan

Turnamen Piala Gubsu Edy Rahmayadi Terancam Batal

Jumat, 22 Juli 2022 | 17:36 WIB Last Updated 2022-07-22T10:36:57Z

(Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Turnamen Sepakbola Piala Gubsu Edy Rahmayadi 2022 terancam batal. Pasalnya, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumut tak memberi izin penyelenggaraannya. Seyogianya, turnamen pramusim Edy Rahmayadi Cup 2022 itu berlangsung pada 23-29 Juli 2022, di Stadion Teladan, Medan  ada 4 tim yang akan berlaga di sana.


Tak diizinkannya turnamen itu terungkap dalam surat Asprov PSSI Sumut Nomor: 030/Asprov-Sumut/FGS/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022, yang sejak Kamis (21/07/2022) beredar luas di publik.


Adapun surat yang ditandatangani Waketum Asprov PSSI Sumut, Prof Dr M Fidel Ganis Siregar tertanggal 21 Juli 2022 tersebut, merupakan jawaban atas surat Panitia Edy Rahmayadi Cup 2022 yang sebelumnya memohonkan izin untuk pelaksanaan turnamen.


"Untuk maksud tersebut di atas, dengan kewenangan yang ada, maka untuk itu Asprov PSSI Sumatera Utara menyatakan TIDAK MEMBERIKAN REKOMENDASI PELAKSANA KEGIATAN," bunyi surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar itu.

 

Asprov PSSI Sumut beralasan, tak memberikan rekomendasi karena PSMS Medan sebagai pihak yang menggelar turnamen tersebut tidak diketahui Kodrat Shah, selaku Direktur PSMS Medan yang diakui PSSI.


"Setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSMS harus seizin Direktur PT Kinantan Medan Indonesia yang mengelola PSMS yang resmi sebagaimana terdaftar di database PSSI sesuai hasil kongres PSSI di Bandung tanggal 30 Mei 2022, yaitu atas nama Bapak KODRAT SHAH," jelas surat tersebut.


Tak hanya itu, Asprov PSSI Sumut juga tak akan mengerahkan perangkat pertandingan ambil bagian pada turnamen Piala Gubsu Tahun 2022 tersebut.


"Asprov PSSI Sumatera Utara juga TIDAK AKAN menugaskan perangkat pertandingan, baik itu Wasit, Asisten Wasit, Inspektur Wasit, maupun Match Commisioner dibawah naungan PSSI pada kegiatan yang mengatasnamakan PSMS tanpa izin pihak yang diakui PSSI," tegas pernyataan surat tersebut.


Surat tersebut ditembuskan ke Ketua Umum PSSI, Ketua Umum Asprov PSSI Sumut, Komite Eksekutif Asprov PSSI Sumut, Kapolda Sumut cq Dir intelkam Polda Sumut, dan Kapolrestabes Medan cq Kasat Intelkam.


Sementara itu, Waketum Asprov PSSI Sumut, Prof Dr M Fidel Ganis Siregar, yang dikonfirmasi Jumat (22/7/2022) siang lewat WhatsApp, mengatakan belum bisa memberikan keterangan.


"Mohon maaf sebentar lagi saya coba jawab ya pak. Sedang nyetir dari Gunung Tua menuju Pekan Baru," ujar Prof Dr Fidel Ganis Siregar dalam pesan singkatnya lewat whatsapp.


Seperti diketahui, selain menjabat Direktur PT Kinantan Medan Indonesia, Kodrat Shah juga Ketua Umum Asprov PSSI Sumut. (mbd)