Notification

×

Iklan

Hajab!!! Di Tebingtinggi Ayah & Anak Kompak Main Sabu

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:35 WIB Last Updated 2022-08-12T06:35:41Z

ARN24.NEWS --
Ayah dan anak ini sepakat jadi pemain sabu. Namun langkah mereka terendus pihak kepolisian. Alhasil, sejak kemarin, warga yang bermukim di Jalan Kebun Lingkungan Il Ketua Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tersebut dimasukan ke dalam sel. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku berinisial RH alias Amad King (45), warga Jalan Kebun Lingkungan Il Ketua Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dan anaknya berinisial RP (23) warga Jalan Gunung Sibayak Lingkungan III Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

"Pelaku ini berstatus bapak dan anak. Mereka kami tangkap pada Senin tanggal 8 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 WIB saat keduanya didalam rumah pelaku RH," ujar Kasi Humas, kemarin. 

Penangkapan pelaku setelah adanya informasi masyarakat yang kemudian direspon petugas dengan melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Agus Arianto, polisi menemukan barang bukti dari RH berupa 1 buah dompet warna putih corak merah didalamnya terdapat 1 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu berat kotor 8,93 gram dan berat bersih 8,48 gram. 

Kemudian, 1 buah pipet runcing, 11 bungkus plastik transparan kosong, dan 1 unit handphone serta yang tunai Rp35 ribu.

"Sedangkan dari tersangka RP ditemukan 1 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,12 gram berat bersih 0,06 gram," jelasnya.

Ketika diinterogasi petugas, para pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka, hingga untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama semua barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2), Ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (saze/edt)