Notification

×

Iklan

Ketangkap, Anak Selambo Dibalbal Massa

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:53 WIB Last Updated 2022-08-22T10:53:41Z

ARN24.NEWS -- 
Jon Andika Hutasoit dibalbal massa. Aksinya ketahuan saat ingin mencuri sepeda motor honda Vario BK 2520 MBE milik Karmin Rifai (48) warga Dusun VI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdan. Tak pelak, pria 21 tahun yang tinggal di Jalan Selambo Muara, Kecamatan Tanjung Morawa tersebut kini mendekam di Polsek Tanjung Morawa langsung dimassa. 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, membenarkan kejadian itu dan sudah menahan tersangka.

Kata Kapolsek AKP Firdaus, kejadian itu kemarin malam. "Saat itu adik korban Ajie Syahputra (16) meminjam sepeda motor abangnya dan berkunjung ke rumah temannya di Dusun IX Desa Dalu Sepuluh -B, Kecamatan Tanjung Morawa," terang Kapolsek, Senin (22/8/2022).

Saat tersangka akan membawa sepeda motor yang terparkir di teras rumah, korban yang sedang di dalam rumah mendengar suara di luar. 

"Dan saat dilihat pelaku hendak melarikan sepeda motor korban langsung diteriaki maling dan warga meringkus tersangka lalu di serahkan ke Polsek," ungkap Kapolsek.

Kini tersangka dalam pengembangan Polsek Tanjung Morawa dan terancam pidana di atas 5 tahun penjara. (mto/nt)