Notification

×

Iklan

Pembunuh Nenek 78 Tahun di Tebingtinggi Ditangkap

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:59 WIB Last Updated 2022-08-15T10:59:27Z
Jasad nenek Siti Ramonah yang ditemukan tewas di kamarnya. 

ARN24.NEWS --
Polisi bergerak cepat menangkap perampok dan pembunuh Siti Ramonah Siregar (78) warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. 

Pelaku yakni dua pria warga setempat yang salah satunya masih berusia remaja. Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan pada Minggu (14/8/2022). 

"Identitas pelaku berinisial DH remaja 17 tahun dan MRA (28). Keduanya warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi," ujarnya, Senin (15/8/2022). 

Menurutnya, pelaku DH ditangkap dalam sebuah warnet di Jalan Asrama Gg Madrasah. Lalu tim melakukan pengembangan kasus dan menangkap pelaku berikut yang berperan membantu menjual emas hasil kejahatan yakni MBA di Jalan Asrama Bagelen Gang Masjid Nurul Iman.

 Dari pelaku MBA, ditemukan  barang bukti sepasang anting emas dan motor yang digunakan keduanya saat akan menjual emas curian.
 
"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya. 

Sebelumnya, nenek 78 tahun ditemukan tewas di kediamannya, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Minggu (14/8/2022). Korban ditemukan dalam posisi telentang dan sebuah bantal tidur di atas wajahnya. (ins/nt)