Anggota Komisi III DPR RI saat melihat barang bukti perjudian yang disita Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan kerja (kunker) Spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sabtu (24/9/2022).
Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan itu pun disambut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto serta PJU Polda Sumut.
Selanjutnya Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut menuju Aula Tribata menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja.
Dalam rapat yang digelar Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI salah satunya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak perjudian. Mereka pun melihat sejumlah barang bukti mesin judi yang diamankan Polda Sumut.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, Polda Sumut dinilai telah berhasil memberantas tindak perjudian di Sumut.
"Dalam pertemuan ini Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di Sumut dan kami menilai Polda Sumut sudah berhasil dalam menindak kasus penyakit masyarakat seperti ini," pungkasnya. (mm)