Notification

×

Iklan

Iklan

Curanmor, ASN Anak Mantan Bupati Batubara 2 Periode Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:19 WIB Last Updated 2022-10-16T06:19:46Z
Satu dari dua pelaku yang merupakan curanmor ini merupakan anak mantan Bupati Batubara 2 Periode. (sumber: inews)

ARN24.NEWS --
Anak mantan Bupati Batubara dua periode ditangkap polisi kasus tindak pidana pencurian motor. Pelaku diringkus bersama rekannya saat asyik bersantai di warung tuak di Desa Suka Raja, 

Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan mengatakan, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara. Identitas keduanya berinisial RSR (37) warga Air Putih dan MKA (36) warga Desa Perkebunan Ranah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Batubara. 

Pelaku MKA merupakan salah satu oknum PNS aktif di salah satu dinas Pemkab Batubara. Dia diketahui juga anak dari mantan Bupati Batubara dua periode. 

"Mereka mencuri motor yang sedang terparkir di jalan sepi dengan menggunakan kunci T," ujar Jhon, Sabtu (15/10/2022).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (ins/nt)