Notification

×

Iklan

Iklan

1 Tahanan Lagi yang Kabur dari RTP Polres Toba Ditangkap di Kaldera Sibisa

Sabtu, 19 November 2022 | 20:50 WIB Last Updated 2022-11-19T13:50:43Z

Tahanan terakhir dari 6 tahanan yang kabur berhasil ditangkap Polres Toba. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Akhirnya 1 dari enam tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada Selasa (15/11/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap atas nama Laurensus  Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP 


Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb membenarkan atas penangkapan 1 tahanan tersebut. 


"Laurensus  Sitorus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB," kata AKBP Taufiq.


Saat itu, katanya, tahanan tersebut diamankan saat sedang melintas di jalan, tepatnya di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa Lumbann Julu. 


Setelah kabur, Laurensus Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan.


"Sebenarnya keberadaan dia sudah terlacak sama kita. Hanya saja, dia sering berpindah tempat," katanya.


Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya Laurensus Sitorus ini berhasil ditangkap.


"Untuk kelima tahanan yang kabur sudah kita amankan duluan beberapa hari lalu. Jadi ke enam tahanan yang kabur semuanya sudah berhasil kita amankan," ungkap Taufiq.


Seperti diberitakan, pada Selasa (15/11/2022) lalu sekira pukul 13.30 WIB team berhasil menangkap 2 tahanan dari Porsea dan mengamankan keduanya dengan tiba di Mako Polres Toba pada pukul 14.36 WIB.


Mendapati informasinya adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, kedua tahanan yang berhasil ditangkap dibawa menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus narkoba.

 

Berselang beberapa jam kemudian 2 tahanan lagi yang kabur berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba pukul 15.28 WIB dengan kondisi keduanya mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri buat keduanya.


Dua tahanan yang ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara narkoba atau Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.


"Keduanya ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ungkap AKBP Taufiq


Selanjutnya, satu tahanan lagi yang kabur diketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sibolang Tapanuli Utara pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 02.15 WIB.


"Alhamdulilah, seelah 5 hari pencarian akhirnya semua tahanan yang kabur ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali ke enam tahanan yang lari," tutup AKBP Taufiq. (sh)