Notification

×

Iklan

Iklan

3 Pengedar Narko Jaringan Sumatera Disikat Polres Sergai

Rabu, 23 November 2022 | 16:07 WIB Last Updated 2022-11-23T09:07:10Z

ARN24.NEWS --
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 3 pelaku jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai. Barang bukti 1 kilogram sabu lebih berhasil diamankan.

Penangkapan tiga pelaku yaitu di areal SPBU Firdaus, tepatnya Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/11/2022) dini hari. 

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, dalam keterangan resminya. 

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu SN alias Sukir (33) dan DMS alias Baron (40) keduanya warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan ES alias Keong (35) warga Dusun VI, Kebun Ubi,  Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan 1 plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Sebungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning berisikan narkotika jenis sabu dengan berat satu ons dan 2 helai plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan sabu dengan berat 5,43 gram.

Selain barang bukti sabu, disita juga mobil jenis Toyota Innova BK-1792-IC warna abu rokok. Satu buah tas kertas warna putih, 4 unit hape android dan 3 buah dompet kulit, satu helai plastik asoy berwarna hitam.

Mantan kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini menuturkan, penangkapan tiga pelaku merupahkan jaringan Serdang Bedagai menuju Kerinci. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (saze/edt)