Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Waktu Dekat Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Bos Judi Apin BK ke Jaksa

Jumat, 25 November 2022 | 21:39 WIB Last Updated 2022-11-25T14:39:23Z

Bos judi Apin BK saat diboyong dari Mabes Polri menuju Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bertekad segera melimpahkan bos judi Cemara Asri, Apin BK alias Jonni ke jaksa.


"Apin BK dalam waktu dekat kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (25/11/2022).


Hadi menyebutkan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara Apin BK dalam kasus judi online maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Namun, Hadi belum bisa memastikan waktu pelimpahan Apin BK tersebut, karena berkas masih dilengkapi. "Secepatnya kita limpahkan," tandas Hadi.


Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK telah diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022) lalu.


Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional. Ia kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada Agustus 2022 lalu.


Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.


Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang. (sh)