Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Aniaya Warga, 2 Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan ke Polisi!

Selasa, 29 November 2022 | 21:47 WIB Last Updated 2022-11-29T14:54:33Z

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: jawapos.com)

ARN24.NEWS
– Dua oknum anggota DPRD Medan dikabarkan dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan terhadap warga di tempat hiburan malam. 


Informasi dihimpun, kedua oknum DPRD Medan itu berinisial HS yang berasal dari Fraksi Partai NasDem dan DS dari Fraksi PDIP.


Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan belum mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan.


"Baru dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita," kata Afif Abdillah dilansir dari detikSumut, Selasa (29/11/2022).


Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumatera Utara.


"Yang pasti kita akan konsultasi ke satu tingkat di atas, yaitu DPW NasDem Sumut, saya cek dulu kebenarannya dan yang bersangkutan harus juga menyampaikan permasalahan ini (ke partai)," sebutnya.


"Apa yang menjadi keterangan dari beliau, karena kita juga tidak bisa dari satu pihak, harus dari dua pihak, kita akan bertabayyun dulu," imbuhnya.


Pihaknya juga akan memproses HS sesuai dengan AD/ART NasDem jika benar terbukti HS melakukan penganiayaan terhadap pria tersebut. Afif sendiri akan mendalami apa bentuk sanksi yang akan dikenakan jika nantinya HS terbukti melakukan penganiayaan.


"Tapi di sisi lain, partai juga punya aturan di AS/ART maupun peraturan organisasi yang sudah ditetapkan, itu lah yang akan kita proses sesuai peraturan partai, ada perbuatan yang dinyatakan sangat fatal seperti korupsi, tapi untuk sanksi terkait dengan ini akan saya dalami dulu, itu pun kalau sudah ada keputusan hukumnya, karena saya harus netral juga," tutupnya.


Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus angkat bicara soal anggotanya yang dipolisikan tersebut. Robi mengaku dirinya belum mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.


"Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat laporan apapun dari korban," kata Robi Barus, Senin (28/11/2022) malam.


Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan menunggu hasil dari proses di kepolisian.


"Kalau dia melapor ke Polsek, artinya itu kan proses hukum, kita kan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dulu," sebutnya.


"Cuma kita lihat bagaimana proses selanjutnya gimana perkembangannya, walaupun sampai ke ranah pidana nanti ya berarti proses selanjutnya lah itu kan," imbuhnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan terkait dugaan penganiayaan.

"Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," sebutnya.


"Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan DS," tutupnya.


Sebelumnya diketahui, seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) melaporkan DS, HS, RS (adik DS) ke Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.


Laporan tersebut dibuat karena Khalik mengaku mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan tiga orang tersebut.


Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11/2022) yang lalu. Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya. (dts/ans)