Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Sumut Sita 98 Kg Sabu, 27 Kg Ganja & 68 Ribu Butir Ekstasi

Jumat, 30 Desember 2022 | 18:37 WIB Last Updated 2022-12-30T11:37:19Z
Ilustrasi.

ARN24.NEWS --
Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyita barang bukti sabu-sabu seberat 98.359,30 gram atau 98,3 Kg, ganja seberat 27.438,79 gram atau 27,4 Kg dan pil ekstasi sebanyak 68.267 butir.

“Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba, sepanjang tahun 2022 BNNP Sumut telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Dikatakan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut turut meringkus 115 tersangka dengan barang bukti totalnya 98,3 kg sabu, 27,4 kg ganja dan 68.267 butir pil ekstasi. 

“Di samping itu BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja sebanyak 4 titik seluas 12 hektar dengan jumlah 8.000 batang atau 9 ton ganja basah,” ungkap Toga.

Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, lanjutnya menjelaskan, juga dilakukan dengan razia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel. “Razia di lokasi tersebut sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” ungkap Toga.

“Selain itu razia juga dilakukan pada kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” sambungnya.

Sementara itu, pada bidang rehabilitasi sepanjang tahun 2022 ini sebanyak 4001 orang menjalani rehabilitasi. “Apabila ada keluarga yang terjangkiti narkotika, jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi, mereka korban penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun stakeholder di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba. “Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya. (mtr/nt)