Notification

×

Iklan

Sidang Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf Sapa Pengunjung dengan Gaya Saranghaeyo

Selasa, 06 Desember 2022 | 19:30 WIB Last Updated 2022-12-06T12:30:22Z

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyapa pengunjung dengan gaya saranghaeyo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ARN24.NEWS
– Kuat Ma’ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyapa pengunjung dengan gaya saranghaeyo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Kuat Ma’ruf memberikan salam khas Korea Selatan itu saat memasuki ruang sidang.


Sebelumnya, Kuat Ma’ruf tidak pernah menanggapi pengunjung dan juga para media. Namun, pada persidangan ini, Kuat Ma’ruf menyapa dengan gaya saranghaeyo (ungkapan sayang) kepada media dan pengunjung. Ia juga murah senyum.


Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain ketiganya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHPidana. (bsc/net)