Notification

×

Iklan

Iklan

Teror & Ancam Ibu Kandung Pudin Diserahkan Ke Polisi

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:27 WIB Last Updated 2023-02-02T08:27:04Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Seorang residivis narkoba bernama Pudin (31) warga Dusun Kampung Dalam, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, kerap membuat ulah di kampungnya. Bahkan ia kerap mengancam ibu kandungnya Nek Sari (72) yang tinggal serumah dengannya.

Terakhir, Pudin kembali mengancam ibu Nek Sari demi wanita idaman yang diduga tidak jelas statusnya. Tak tahan dengan perlakuan anak kandungnya, Nek Sari mengadu ke Kantor Desa Sukaraja. Setelah berembuk di kantor desa, akhirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membawa Pudin untuk diamankan ke Polsek Indrapura, Rabu (1/2/2023).

Kepala Desa Sukaraja, M Rafiq melalui Sekretaris Suardi, mengatakan bahwa peristiwa pengancaman sudah sering terjadi. “Pudin ini sudah berulangkali keluar masuk penjara, kasus narkoba dan pencurian. Kini kembali mengancam ibu kandungnya minta surat tanah. Sebelumnya Pudin pernah di komplain warga karena membawa wanita yang tidak jelas statusnya menginap di rumah ibunya,” ungkap Suardi.

Pihak Pemerintahan Desa juga sudah berulangkali mengurus permasalahan yang ditimbulkan Pudin. 
“Beberapa bulan yang lalu Pudin juga pernah memukul wanita yang belum sah sebagai istrinya, wanita tersebut mengadu ke kantor desa. Jenuh juga kita karena masalah dia aja yang kita urus,” kesal Suardi.

Akhirnya Pemerintahan Desa Sukaraja didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung membawa Pudin untuk diamankan ke Polsek Indrapura guna ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku. Sementara itu dikatakan Suardi, Nek Sari juga tengah bersiap-siap menuju Polsek Indrapura guna membuat laporan pengaduan. (saze/edt)