Notification

×

Iklan

Iklan

Viral, Ini Deretan Rumah dan Kendaraan Mewah Diduga Milik Rafael Pejabat Pajak

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:40 WIB Last Updated 2023-02-26T07:40:35Z

Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo. (Arsip Istimewa)

ARN24.NEWS
– Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini ramai disorot usai kasus penganiayaan yang menjerat putranya, Mario Dandy Satriyo.


Netizen ramai-ramai mengunggah foto aset kekayaan diduga miliki Rafael dan keluarga. Berbagai foto itu menampilkan sejumlah rumah mewah, kendaraan, hingga usaha diduga milik ayah pelaku penganiayaan terhadap David itu.


Salah satu di antaranya diunggah oleh akun @logikapolitikid melalui media sosial, Jumat. Akun tersebut menulis utas berisi aset-aset Rafael hingga jejak digital keluarga yang penuh kemewahan.


"Simak ini ya, koleksi rumah/mobil mewahnya keluarga Mario Dandy Satriyo," tulis akun @logikapolitikid mengawali utas tersebut.


Sejumlah foto dalam utas tersebut menunjukkan rumah mewah diduga miliki keluarga Rafael. Aset itu tersebar di berbagai titik, mulai dari kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Yogyakarta, hingga Manado.


Berbagai foto dan video yang dihimpun dari jejak digital keluarga Rafael itu juga menampilkan deret kendaraan mewah diduga milik pegawai Ditjen Pajak tersebut.


Beberapa di antaranya mobil Land Cruiser, Rubicon, Camry, hingga sederet motor mewah yang sempat dipamerkan Rafael maupun sang anak di media sosial.


Tak hanya itu, utas tersebut juga menampilkan usaha yang diduga dijalankan oleh keluarga Rafael. Sebut saja restoran hingga coffee shop yang terletak di Jakarta dan Yogyakarta.


Sementara itu, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael yang dilaporkan pada 2021 mencapai Rp56,10 miliar. Angka tersebut meningkat Rp35 miliar dalam kurun waktu 11 tahun, yakni Rp20,49 miliar pada 2011.


Secara rinci, harta berbentuk tanah dan bangunan milik Rafael saat ini mencapai Rp51,93 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman, dan Manado.


Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dengan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian, diikuti tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.


Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara itu, sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.


Alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN 2021 adalah Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.


Ia juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.


Namun, tidak disebutkan Rafael memiliki Rubicon yang digunakan oleh anaknya dalam kasus penganiayaan. Rubicon berwarna hitam dengan nopol B 2571 PBP ini juga diduga telat membayar pajak tahunan. Rafael juga belum melapor LHKPN 2022.


Berikut daftar harta kekayaan Rafael berdasarkan LHKPN 2021:


A. Tanah dan Bangunan senilai Rp51.937.781.000


1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000

9. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendi Rp4.811.500.000

10. Tanah seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp138.000.000

11. Tanah seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp267.750.000


B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp425.000.000


1. Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Mobil Toyota Kijang Tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000


C. Harta Bergerak Lainnya Rp420.000.000

D. Surat Berharga Rp1.556.707.379

E. Kas dan setara kas Rp1.345.821.529

F. Harta lainnya Rp419.040.381


Total harta Rp56.104.350.289


Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David.


Rafael dalam surat terbukanya juga menyatakan berhenti dari status ASN DJP Kemenkeu. Namun surat tersebut belum diterima pihak DJP. (frl/mik)