Notification

×

Iklan

Iklan

3 Bule Rusia Digerebek Jual Diri di Villa Bali Dideportasi

Minggu, 12 Maret 2023 | 18:20 WIB Last Updated 2023-03-12T11:20:54Z

Ketiga WNA asal Rusia yang digerebek menjadi PSK di Bali. (Istimewa)

ARN24.NEWS
– Warga negara asal Rusia keciduk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali. WNA sebanyak tiga orang itu digerebek di sebuah villa yang ada di Seminyak.


Ketiga turis Rusia itu bakal dideportasi dari Indonesia. Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, kemarin (11/3/2023).


Silmy mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat villa di Seminyak yang mencurigakan.


Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil memergoki tiga pasang orang WNI dan WNA.


Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa.


Berdasarkan pemeriksaan, diketahui turis Rusia berinisial VS, IL dan TE terbukti merupakan PSK.


VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).


Atas aksi tak senonohnya itu, Imigrasi mendeportasi ketiga wanita itu pada Jumat (10/3/2023). (trb)