Notification

×

Iklan

Iklan

Kesal Tak Bisa Masak Nasi Kak Apri Lapor Polisi, Ini Malingnya...

Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:26 WIB Last Updated 2023-03-18T08:26:05Z

ARN24.NEWS --
Kesal tak berkesudahan dialami Apri Yunita. Pasalnya, saat ingin menanak nasi, toh rice cookernya lenyap. Ternyata rumahnya yang di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai telah dimasuki maling. Untuk mengobati rasa gundah itu, dia pun membuat laporan ke polisi. 

Hasilnya, pelaku inisial ZS warga Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, diringkus personel Polsek Datuk Bandar sesuai laporan korban NOMOR: LP/B/39/III/2023/SPK/POLSEK DTB/POLRES T.BALAI/POLDASU tanggal 16 Maret 2023. 

Pelaku diringkus di sebuah rumah Jalan SMP 7 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa rumah korban Apri Yunita dibobol maling. 

Sejumlah barang yang disikat di antaranya 1 unit TV Lcd merk LG ukuran 32 inchi warna hitam, 1 unit pemasak nasi merk Cosmos, 1 unit kipas angin merk Arashi, 1 unit digital merk Tanaka dan 1 unit DVD merk Tanaka. 

"Jadi pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dan membuka paksa pintu belakang rumah. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.550.000," terangnya, kemarin. 

Pelaku menerangkan bahwa cara pelaku masuk ke dalam rumah pelapor dengan terlebih dahulu merusak jendela rumah korban. Namun tidak berhasil karena jendela rumah itu dipasang jerjak besi. 

Selanjutnya merusak kunci pintu belakang rumah dengan cara mendobraknya. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban. 

"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 363 subs 362 dari KUHPidana," akhirinya. (str/nt)