Notification

×

Iklan

Iklan

Sadis!!! Korban Diborgol, Disiksa dan Dibuang ke Sungai Besitang

Minggu, 05 Maret 2023 | 10:04 WIB Last Updated 2023-03-05T03:05:16Z
Para pelaku penganiaya korban diringkus Polres Sergai. 

ARN24.NEWS --
Sadis! Juliadi alias Ego, warga Dusun I Desa Gempolan Kampung Banjar, Kecamatan Sei Bamban dibuang ke sungai kawasan Besitang, Kabupaten Langkat. Untungnya nyawa pria 32 tahun itu masih tertolong. Setelah para pelaku kabur, korban pun bangkit dan siuman. Kasus menimpa korban terjadi pada 24 Februari 2023 lalu. 

Dari situ korban buat laporan ke Polres Sergai. Dan kemarin, keenam pelaku diringkus. Keterangan diperoleh, tepat sore hari di hari kejadian, korban dijemput seorang temannya bernama Dedek. Selanjutnya mereka berangkat ke Gardu Desa Kampung Pon. 

Korban yang tak memiliki masalah dengan temannya itu ternyata menurut saja. Sampai di situ, ternyata korban telah ditunggu oleh para pelaku. Seketika korban dihadiahi bogem mentah di bagian kepala. Korban yang tersungkur dan terjatuh, selanjutnya dipijak oleh para pelaku. 

Belum puas melampiaskan amarahnya di gardu tersebut. kemudian pelaku pun mengikat tangan korban menggunakan tali timba. Dengan kondisi mata tertutup handuk, korban dimasukkan ke dalam mobil Avanza warna Silver. Dari situ korban dibawa ke daerah Silang Buah. Lagi-lagi di Sialang Buah, tubuh korban dibalbali. 

Nah, saat di Sialang Buah tersebut, rupanya korban mengenali wajah sebagian dari pelaku. Lepas itu, korban belum juga dilepas para pelaku. Di menit selanjutnya, korban kembali dimasukkan ke dalam Avanza. Minibus yang dikemudikan salah seorang pelaku menuju daerah Besitang, Kabupaten Langkat. 

Kali ini tali timba yang mengikat tangan korban diganti pelaku dengan menggunakan borgol. Sedangkan matanya masih ditutupi handuk. Di suatu tempat kawasan Besitang, korban dibuang ke sungai. Merasa korban sudah meninggal dunia, alhasil para pelaku kabur. Tak lama berselang, korban tersadar. 

Di tengah tenaga seadanya, korban siuman dan bangkit. Dia berusaha membuka handuk yang menutup matanya. Usai itu, perlahan korban membuka borgol yang mengikat tangannya. Lepas itu korban pun menjerit minta tolong. Aksi korban ternyata didengar warga sekitar. Dari situ korban dibantu dan dikembalikan ke kampung di Serdang Bedagai (Sergai). 

"Setelah itu korban membuat laporan ke Polres Sergai," ujar Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud. Ada pun para pelaku penganiayaan yang diringkus Sat Reskrim Polres Sergai yakni DlE (28) warga Desa Sukadamai, IP((32) warga Desa Kampung Pon, HG (43) warga Simpang Bedagai, RW (33) wrga Desa Kampung Pon, AD (32) warga Desa Kampung Pon dan ZM(47) warga Desa Kampung Pon. 

"Semua pelaku telah kita amankan dan kini mendekam di penjara," tandas Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud. (saze/edt)